Kamis, 30 April 2026 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Redaksi - Kamis, 30 April 2026 06:24 WIB
Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Dr. H. Ismail Nasution. Lc.,M.TH Ketua MUI Padang Lawas dan Rektor IAI Padang Lawas

Menurut Dr. H. Ismail Nasution. Lc.,M.TH, Rektor IAI Padang Lawas, Vonis yang terkesan lunak bukan hanya melemahkan efek jera, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan narkoba. Lebih dari itu, ia dapat memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Jika hukum tidak lagi dirasakan tegas terhadap kejahatan yang nyata-nyata merusak kehidupan, maka wibawa hukum itu sendiri sedang dipertaruhkan.
"Kami menyatakan keprihatinan yang sangat serius atas semakin mengkhawatirkannya peredaran narkoba di Padang Lawas, Kita tidak bisa lagi menutup mata bahwa narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda secara nyata di Padang Lawas," tegas.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, fenomena ini bahkan telah menggema dalam ruang budaya, sebagaimana tercermin dalam lagu "Siti Mawarni" yang viral dan menyuarakan kegelisahan publik terhadap bahaya narkoba. Ketika sebuah karya seni mampu menggugah kesadaran kolektif, itu pertanda bahwa masalah ini sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap biasa.
Jelas semua kalangan menyaksikan melalui medsos, bagaimana masyarakat di Rokan Hilir melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga bandar narkoba. Ini bukan sekadar tindakan spontan, melainkan sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap efektivitas penegakan hukum mulai tergerus. Jika masyarakat sudah merasa perlu mengambil langkah sendiri, maka ini adalah alaram keras bagi seluruh institusi penegak hukum terkhusus di Padang Lawas.
"Kami menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati. Penegakan hukum harus berdiri tegak, berpihak pada keselamatan masyarakat, dan tidak memberi ruang toleransi terhadap para pelaku, terutama bandar yang menjadi sumber kerusakan," harapannya.
Bahkan, Rektor IAI Padang Lawas menegaskan, tidak akan tinggal diam. Kampus harus menjadi suara moral yang berani, bukan sekadar penonton yang aman dalam zona akademik. Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, untuk tidak membiarkan narkoba terus menggerogoti daerah ini dengan respon yang lemah dan tidak konsisten dalam penegakan hukum.Padang Lawas tidak membutuhkan retorika, tetapi ketegasan. Tidak membutuhkan pembiaran, tetapi keberanian. Jika hari ini kita gagal bersikap tegas, maka kita sedang membuka jalan bagi kehancuran yang lebih besar di masa depan
Seiring dengan vonis ringan oleh Majelis Hakim yang di Ketua, Dharma Putra Simbolon,SH.MHterhadap pelaku, bandar narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan, Selasa (28/04-2026) yang setara dengan pemakai hanya 5 tahun membuat tokoh agama dan akademisi semakin geram.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan Umumkan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD
Sidang Malam Hari, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah
Andar Amin Harahap Nahkodai IKA SMAN 2 Padang Sidempuan, Terpilih di Munas Jakarta
Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM 2026-2028
Kurir Sabu 10 Kg Divonis 20 Tahun di PN Medan, Jaksa yang Tuntut Mati Ajukan Banding
PAC Pemuda Pancasila Medan Area Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2026–2029
 
Komentar
 
Berita Terbaru