Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Residivis Kantongi Sabu, Gol Lagi

Agus Sabono - Senin, 27 April 2026 07:00 WIB
Residivis Kantongi Sabu, Gol Lagi
Tersangka

MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang resedivis dalam perkara narkoba harus kembali masuk sel karena mencoba melakukan transaksi narkoba, namun di gagalkan Polisi.
Itu terjadi pada Sabtu dini hari (25/04/2026) di Jalan A. Yani, Lingkungan II, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Di mana Tim opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Ind alias Iwan (58) yanv merupakan warga setempat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Laporan Warga ke Call Center 110, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-ture
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Info Dari Facebook, Pemilik Sabu Digelandang Ke Polres
50 Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian Serta Ribuan Pil Ekstasi Digagalkan, Polisi Tangkap Kurir Narkoba Di jalan Tol
 
Komentar
 
Berita Terbaru