Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Berkedok Toko Elektronik, Toko "ANDA" Perdagangan Diduga Jadi THM Saat Malam Hari

Jhonadi - Sabtu, 25 April 2026 11:07 WIB
Berkedok Toko Elektronik, Toko "ANDA" Perdagangan Diduga Jadi THM Saat Malam Hari
TKP toko Anda.
"Bang kalau butuh vitamin(ekstasi) biar agak enak, kita ready bang," kata seroang pengunjung minta namanya tidak diungkapkan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi warga sekitar, bahwa Toko Prabot siang hari tersebut adalah sebuah modus menutupi THM dengan penyajian alkohol, wanita dan lainnya.
Menurut informasi bahwa THM milik ANDA, tersebut sebelumnya sudah tidak beroperasi dan fokus hanya menjual prabot Rumah tangga, akan tetapi beberapa bulan ini ternyata mereka telah beroperasi diduga tanpa ada izin usaha hiburan malam (klub malam, bar, diskotik) dengan KBLI 93291, izin lingkungan (SPPL/UKL-UPL) dan sertifikat layak fungsi (SLF), serta izin keramaian.
Sebab menurut Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar, Ijin keramaian yang medatangkan massa banyak itu harus didapatkan dari Polres Simalungun, Ijin Minuman Beralkohol (SIUP-MB) khusus tempat menjual minuman beralkohol dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan surat keterangan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar.
Sehingga tidak diketahui, dari mana THM anda perdagangan mendapatkan ijin dan beroperasi saat ini.
Dikretur LRR Simalungun Joel Sinaga, Kamis (23/4/2026) mengatakan terkejut bahwa toko Prabot ANDA Jalan Sisingamangaraja Perdagangan I Kecamatan Bandar tersebut, malam berubah menjadi THM dengan KTV, Music, Minuman dan diduga ada Ekstasi. sebab, sepengetahuan masyarakat bahwa tempat tersebut hanyalah toko prabotan rumah tangga.
"jika dugaan itu benar, bahwa toko prabot ANDA perdagangan malam hari berubah menjadi tempat hiburan malam(THM) Polres Simalungun dan BNN Simalungun jangan tutup mata, dan telinga. kalau tidak ingin masyarakat nantinya beramai-ramai akan menutup paksa tempat tersebut. sebab jika benar, hal tersebut telah merusak tatanan kehidupan masyarakat kota perdagangan," katanya.
Salah satu warga sekitar bermarga Siboro(40) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat bertindak. sebab, jika hal ini tidak ditindak lanjuti 1-2 hari warga akan melakukan aksi penutupan massa di lokasi hingga ke Mapolsek Perdagangan. kata Boro.
Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan warga masyarakat perdagangan tersebut.(Tim.)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Razia Gabungan BNNK Sergai Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM
Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM Bergelimpangan
Bisnis Ekstasi Kandas, Pengedarnya Gol
Razia Gabungan Tertibkan THM Hanya Untuk Penuhi Target Dan Tidak Ada Hasilnya
Diduga Over Dosis, Pengunjung THM Blue Night Langkat Tewas
Temukan Ekstasi dan Miras, THM De Tonga Disegel
 
Komentar
 
Berita Terbaru