Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Putra - Sabtu, 18 April 2026 20:04 WIB
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
Direktorat Reskrimsus Polda Sumut

MATATELINGA, Medan :Penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua orang tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Keduanya adalah, berinisial NE Ritonga yang disebut-sebut sebagai keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan rekanan berinisial HA.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Poldasu Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi,  Dalami Keterlibatan Pejabat Lain
Kadis Koninfo Tebingtinggi, Bantah Dirinya Kena  OTT
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi
Wesly Melalui Herlina Hadiri Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Tahun 2025
 
Komentar
 
Berita Terbaru