Sama halnya juga dikeluhkan, Ilman Nasution yang juga pengurus kelompok tani di Aek Nabara Barumun mengatakan kepada MATATELINGA, Kamis, (16/04-2026) sangat kecewa juga dengan pupuk subsidi yang tidak kunjung ada sampai ke kelompok tani.Sementara perombakan regulasi pemerintah atas tata kelola melalui Perpres No. 113/2025 untuk efisiensi distribusi tidak memberi solusi untuk mencukupi kebutuhan petani di Padang Lawas. Melainkan pendistribusiannya semakin langka.
Tidak bisa dipungkiri bisa terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, karena kekhawatiran kerap disalahgunakan oleh perkebunan besar atau pihak tak bertanggung jawab, keluar dari jalur distribusi resmi.Disamping yang tidak efektifnya pembelian pupuk oleh petani, terkadang pupuk subsidi ada ditoko yang tidak resmi dan harga jauh lebih mahal dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan yang lebih konyolnya lagi, ketika pupuk masuk kekios resmi sendiri menjual diatas harga HET.
Padahal adanya pengawasan dari dinas pertanian disetiap desa, namun kurang berfungsi.Kejadian ini menjadi masalah beban ekonomi petani. Petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga lebih mahal, meningkatkan biaya produksi.Jadinya minat bertani berkurang karena kesulitan memperoleh pupuk membuat petani, terutama di usia produktif, beralih profesi. Ini dapat membuat kegagalan program pemerintah pusat untuk peningkatan ketahanan pangan.
Menindaklanjuti keluhan warga ini, MATATELINGA melakukan konfirmasi melalui telepon selulernya PLT Kadis Pertanian Padang Lawas, Gunung Tua Daulay, Kamis (16/04-2026) namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Baca Juga: