Senin, 21 September 2026 WIB

Buntut Tahan 3 Orang Warga, Mardan Hanafi Hasibuan Prapidkan Kapolres Padang Lawas

Redaksi - Senin, 13 April 2026 21:00 WIB
Buntut Tahan 3 Orang Warga, Mardan Hanafi Hasibuan Prapidkan Kapolres Padang Lawas
Bersama tim kuasa hukum.

MATATELINGA, Palas :Buntut penahanan 3 orang warga masyarakat akibat tuduhan pencurian buah Sawit yang berada pada kawasan, Mardan Hanafi Hasibuan, SH.MH Praperadilkan (Prapidkan) Kapolres Padang Lawas.
Gugatan pra peradilan ini menurut Mardan, Penyidik Polres Padang Lawas keliru telah melakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap 3 warga Kecamatan Barumun Tengah. Masing-masing AG (29) warga Desa Tandihat Kecamatan Barumun Tengah, ASS (19) warga Desa Paran Julu Kecamatan Aek Nabara Barumun, dan IS (26) warga Desa Silenjeng Kecamatan Sihapas Barumun.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PAPPSI Mantapkan Langkah: Hoiruddin Hasibuan Terpilih Aklamasi, Dorong Transformasi dan Percepatan Pembangunan Tabagsel
Wow...! PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai ?
Terduga Pelaku Pembobolan Grosir Terekam CCTV Ditangkap Polres Padang Lawas di Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat
Setelah  Sorotan Media, Kantor Bupati Padang Lawas Ditempati
Polresta Padang Lawas Amankan Gas LPG 3 Kg
 
Komentar
 
Berita Terbaru