MATATELINGA, Asahan :Melalui pembinaan dan peluncuran kanal pengaduan, diharapkan pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan semakin terintegrasi, responsif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, Senin (13/04/2026), Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR,Portal/ Website dan media sosial serta layanan WhatsApps resmi Pemerintah kabupaten Asahan disampaikan Kadis Kominfo Asahan di aula Melati Kantor bupati Asahan .
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga dalam penjelasannya mengatakan Pemerintah kabupaten Asahan senantiasa terus menerus dalam mewujudkan tekadnya untukmeningkatkantransparansi informasi dan pelayanan public, diantaranya langkah nyata yang diwujudkan adalah melalui kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal resmi, serta media sosial, yang serta peluncuran layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp.
Baca Juga:
Jutawan Sinaga juga mengatakan kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N – LAPOR ini langsung dipimpin oleh bupati Asahan yang juga dihadiri wakil bupati,Sekdakab Asahan , staf ahli bupati Asahan , para OPD,Camat ,Kepala Puskesmas serta seluruh operator layanan informasi dan pengaduan dilingkup Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan informasi kepada Masyarakat, dan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan secara jelas dan berkelanjutan akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, ujarnya.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga juga mengatakan dalam kegiatanpembinaan dan peluncuran kanal pengaduan, diharapkan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N – LAPOR tersebut serta peluncuran layanan WhatsApps resmi Pemerintah Kabupaten Asahan melalui nomor kontak 0812 8919 8000, da diharapkan kepada seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Asahan dan selurih unit kerja agar secara aktif menginformasikan kepada Masyarakat secara berkelanjutan dan informasi yang disampaikan tersebut hendaknya harus jelas serta mudah untuk dipahami, pungkasnya