Senin, 01 Juni 2026 WIB

Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna

Hanter - Selasa, 14 April 2026 10:09 WIB
Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan penjelasan LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.

MATATELINGA, Deliserdang :Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).
Disampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang mencakup capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, serta permasalahan yang dihadapi berikut upaya penyelesaiannya, termasuk kebijakan strategis yang ditetapkan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Dinas Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP
Dipercaya Sebagai Wakil Ketua Bidang Perekonomian DPD PDI Perjuangan Sumut, Wong Chun Sen Pegang Amanah dan Tetap Komitmen
Bahas PAD dan DBH, Bupati Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Lubuk Pakam
Wabup Deli Serdang Apresiasi Pesta Rakyat Yonif TP 852/ABY, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat serta Dorong UMKM
Keluarga Besar Ormas IPK Asahan Gelar Halal Bihalal Bersama Bupati
Bupati Tinjau TPS3R Pantai Labu
 
Komentar
 
Berita Terbaru