Lebih lanjut diuraikannya, Fakta Integritas ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan membayar
pajak secara sukarela; meningkatkan sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat; mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui sektor per
pajakan; mewujudkan sistem per
pajakan yang adil, transparan dan akuntabel.
Komitmen ini pun disambut hangat oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah I Sumatera Utara, Belis Siswanto mengaku terharu atas dukungan yang diberikan oleh KSPSI AGN Sumut, FPAN, AWAS dan Persatuan Butuh Sumut.
"Ini merupakan kehotmatan bagi kami. Tentunya kami berharap kita akan terus bersinergi dalam meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak," ungkap Belis.
Penandatanganan Fakta Integritas ini dilakukan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Sumatera Utara I Belis Siswanto,
Ketua KSPSI AGN Sumut TM Yusuf,
Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) Jafar Sidik, Sekretaris Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sastriadi Aritonang dan
Ketua Persatuan Buruh (Prabu) Sumut M Rasyid Nasution