Minggu, 26 Juli 2026 WIB

ARS Dibekuk Polisi di Warung Nenas

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 10 April 2026 12:00 WIB
ARS Dibekuk Polisi di Warung Nenas
Tersangka ARS pelaku tindak pdana pencurian di rumah warga (kiri), dan kanan barang bukti yan diamankan.

MATATELINGA, Labuhanbatu :Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, berhasil membekuk seorang pria, berinisial ARS, 35, warga Kecamatan Rantau Selatan, saat berada disalah satu warung nasi di Jalan Nenas Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB.
Tersangka, ditangkap petugas, aas dugaan kasusatas dugaan kasus tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga, erlokasi di Jalan SD Lauar Biasa, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (30/3/2026), sekira pukul 09.00 WIB.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Arsenal Menang, Gara Gara Real Madrid Dibungkam Bayern Munich
Wamen Haji dan Umrah Apresiasi Konsistensi Bank Sumut, Perkuat Kolaborasi Layanan Haji Terintegrasi
Delapan Tahun Sewa Lahan Tidur, Buka Warung Kopi Dibawah Jaringan Sutet
Rumah Anggota Polwan Dibobol Kawanan Pelaku, Akhirnya
Trafik Lebaran 2026 Tunjukkan Kinerja Positif, Bandara Kualanamu Proyeksikan Puncak Arus Balik H+7
Saat Lebaran  Dua Rumah dan Warung Soto Terbakar
 
Komentar
 
Berita Terbaru