MATATELINGA, Labuhanbatu :Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, berhasil membekuk seorang pria, berinisial ARS, 35, warga Kecamatan Rantau Selatan, saat berada disalah satu warung nasi di Jalan Nenas Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB.
Tersangka, ditangkap petugas, aas dugaan kasusatas dugaan kasus tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga, erlokasi di Jalan SD Lauar Biasa, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (30/3/2026), sekira pukul 09.00 WIB.