Dari hasil pantauan Wartawan MATATELINGA, kondisi gedung yang tidak layak pakai atau tidak layak huni dan didalamnya ditemukan sekat-sekat terplex yang sudah kusam. Belum lagi asbes yang jebol dan kopak kapik.
Lebih mirisnya lagi MATATELINGA melihat kondisi ruang pada setiap persidang rapat paripurna yang pas-pasan dan lebih pasnya dibilang hanya di padai yang ada.
Padang Lawas sudah merayakan ulang tahun yang ke-18 tepat pada tanggal 17 Juli 2025 dengan hari jadi 17 Juli 2007 Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara. Miris melihat kondisi kantor DPRD nya yang tidak layak dihuni, padahal sudah 18 tahun kabupaten ini mekar.
Baca Juga:
Jadi pertanyaan, apakah ketua dan anggota DPRD nya tidak merasa minder dengan keberadaan kantor DPRD Kabupaten sebelah. Yang notabenya sama-sama terbentuk
kabupatennya. Sementara Kabupaten Padang Lawas ini jauh lebih subur dan banyak perusahaan besar di Wilayah Kabupaten Padang Lawas ini ketimbang
kabupaten sebelah. Kenapa bisa lebih cantik perkantorannya ?
Pertanyaan ini MATATELINGA langsung melakukan konfirmasi melalui telpon selulernya Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaili Murad, Sabtu (7/-3-2026) menjelaskan, bahwa gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas sekarang sudah ada 5 tahun tidak ada pemeliharaan atau rehap karena tidak layak lagi direnovasi. Sebelumnya sudah ada komunikasi dan wacana setelah kantor bupati yang baru selesai dan bisa ditempati, maka DPRD dan sekretariatan akan pindah ke Gedung SKPD terpadu yang sekarang ditempati Bupati Padang Lawas. Usai dilakukan rehap dan direnovasi gedung sesuai kebutuhan DPRD .
"Mudah mudahan cepat selesai Gedung Kantor Bupati yang baru," sebutnya.
Lebih lanjut, Suhail menambahkan dalam pengakuannya, Jauh sebelum nya sudah sering komunikasi yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif untuk pembangunan kantor DPRD. Akan tetapi banyak hal yang harus dipertimbangkan, sehingga belum terwujud sampai sekarang.
"Alhamdulillah Kantor Bupati sudah selesai semoga cepat bisa ditempati dan kami bisa pindah setelah direhap," penuh harapannya.
Sementara pada waktu dan hari yang sama juga, PJ Sekretaris Daerah, Panguhum Nasution, membenarkan informasi tersebut yang mengatakan, "Insya Allah sedang diusahakan, mohon doanya untuk segera terlaksana,"
Pengakuan ini menandakan bahwa kantor DPRD yang ditempati tidak layak huni lagi.
Baca Juga: