MATATELINGA, Medan: Dengan diamankannya dua Ekskavator sebelumnya, Tim Gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara melakukan pengembangan berhasil menyita 12 unit alat berat.
Jenis ekskavator dari lokasi yang diduga lokasi tambang emas ilegal di Perbatasan Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan pada Senin (2/3/2026).
Baca Juga:
Informasi yang diterima Matatelinga.com, pengungkapan kasus tersebut, semula tim gabungan mengamankan dua unit ekskavator bersama truk pengangkut yang rencananya akan dibawa ke lokasi tambang emas ilegal.
Setelah mengamankan dua unit ekskavator, tim gabungan kembali melakukan penyisiran ke lokasi.
Dengan membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan menggunakan sepeda motor. Akhirnya, tim gabungan tiba dilokasi dan mengamankan setidaknya 12 unit ekskavator di lokasi yang diduga tempat tambang emas ilegal.
Di Lokasi ini juga, polisi mengamankan setidaknya 7 orang pekerja tambang.