MATATELINGA, Madina :Kasus dugaan penghinaan profesi wartawan dan pencemaran nama baik yang "menghebohkan publik" di Kab Madina, kini memasuki babak baru. Magrifatullah, wartawan media online Matatelinga.com akhirnya secara resmi melaporkan Pimpinan PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia RA alias Buyung ke Polres Madina. Pelaporan ini buntut konfirmasi jurnalisitik terkait dugaan provider (penyelenggara) internet illegal yang makin marak di Madina berujung kata-kata penghinaan dengan menyebut wartawan dengan sebutan "bodrek' yang dinilai merendahkan martabat jurnalis dan pencemaran nama baik.
Dalam keterangannya kepada para awak media di Mapolres Madina ( Rabu, 11/02) pukul 21.30 WIB seusai pelaporan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Magrifatullah yang saat itu didampingi para kader ormas Pemuda Pancasila menyatakan pelaporan ini dilakukan karna pimpinan PT Sinyalta dinilai tidak memiliki iktikad baik dan tetap menunjukkan arogansi kepada pers.
"Alhamdulillah, pelaporan tadi diterima secara resmi oleh Aipda Zainul Amin selaku Piket. Kami percaya dengan komitmen Kapolres Madina akan segera memproses kasus hukum ini secara profesional, adil dan transparan" ujar Magrifatulllah.
Baca Juga: