Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo

Yasmir - Selasa, 03 Maret 2026 10:30 WIB
Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo
Matatelinga
tersangka handpone

MATATELINGA, Rantauprapat: Gara-gara 1 (satu) unit telepon genggam (handphone-HP), mengantarkan pemuda ini terpaksa menginap di hotel prodeo.

Peristiwa ini bermula, ketika MI (26) warga Rantau Utara, sebagai terduga pelaku, mengajak korban RBT, (16) seorang pelajar, yang tinggal bersama orangtuanya, berjalan-jalan dengan alasan menonton hiburan.

Baca Juga:

Dalam perjalanan, terduga pelaku meminjam telepon genggam korban dengan alasan menghubungi seseorang, kemudian tidak kembali dan membawa kabur HP milik korban.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Orang Pengedar Narkoba yang Menyebar di Kota Binjai Berhasil Diringkus Polisi
Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut atas Respons Cepat Layanan 110
Kapolda Sumut  beri penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu atas Inovasi Ambulance Gratis
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Ratau Utara Respon Fositif Program MBG
Siswa SMP Negeri 1 Rantau Selatan Selama 15 Hari Tidak Menerima Menu MBG, Ada apa...?
Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar di Bulan Ramadan, Cipta Kondisi Kamtibmas Kondusif
 
Komentar
 
Berita Terbaru