Pelaku diamankan personel Polda Sumut setelah menerima laporan dari masyarakat adanya penyelundupan narkoba menggunakan bus angkutan. Rencananya, barang bukti narkoba yang dibawa pelaku itu akan dikirim ke wilayah Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Usai diamankan dari dalam bus, pelaku bersama barang bukti kotak kue berisi narkoba itu langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengakui pengungkapan kasus narkoba diselundupkan menggunakan
kotak kue tersebut.
"Iya benar (penangkapan). Untuk kasusnya ini sedang dalam pengembangan karena masih ada jaringan narkoba lainnya," tandasnya.
Baca Juga: