Selasa, 10 Maret 2026 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu asal Aceh

Putra - Senin, 16 Februari 2026 19:48 WIB
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu asal Aceh
Tersangka dan BB

MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta DeliSerdang menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.380 gram (6,3) kg.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi menjelaskan, tersangka RAS (24), warga Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh ditangkap di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (4/2/2026) siang.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Simalungun Genjarkan Sosialisasi Virtual “Polri untuk Masyarakat”, Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjam HP
Dapur Gizi Raksasa Siap Layani 2.148 Siswa di Polres Simalungun
China Tampung Produk Sabut Kelapa Asal Kabupaten Asahan
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Apes! Maling Rumah Warga Ditangkap Polisi Ditempat Persembunyian
Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Dibekuk Intel Kodim 0204/ DS
 
Komentar
 
Berita Terbaru