Kamis, 10 September 2026 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Putra - Kamis, 12 Februari 2026 21:00 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polisi merilis pengungkapan penyalahgunaan BBM, Kamis (12/2/2026)

"Pengungkapan ini dilakukan sejak 5 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026 di enam titik lokasi SPBU yang berada di Kota Medan, Batang Kuis, SPBU Mabar, Kecamatan Medan Perjuangan, Gerbang Tol Helvetia, Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tembung," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (12/2/2026).

Diungkapkannya, modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan cari membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian menyedot isi tangki dan memindahkannya ke jerigen atau baby tank untuk dijual kembali dengan harga sekitar Rp12.000 per liter.

Baca Juga:
"Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," terangnya.

Pada kesempatan itu, Calvijn mengimbau kepada masyarakat untuk terus melapor jika menemukan praktek penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal.

"Kami tindak tegas setiap pelaku, termasuk oknum yang terlibat di SPBU. Ini bentuk komitmen Polrestabes Medan menjaga hak masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satu Hati Menuju WBK/WBBM: Kejari Poso Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas di Hadapan Publik
Diduga Jual BBM ke Mafia Minyak, SPBU di Hamparan Perak dilaporkan ke Poldasu
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas
Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Penyebab Kebakaran
Kembali BBM Langka di Sibolga Tapteng, Warga Panik dan Antre Panjang di SPBU
Setelah Raih WBK, Kajati Sumut dan Seluruh Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBBM 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru