Kamis, 12 Februari 2026 WIB

Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Dibekuk Intel Kodim 0204/ DS

Redaksi - Kamis, 12 Februari 2026 12:49 WIB
Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Dibekuk Intel Kodim 0204/ DS

MATATELINGA, Deliserdang :Personel TNI Intel Kodim 0204/DS meringkus dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu dan pil Ekstasi di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Makodim 0204 DS, rabu malam.

Informasi dihimpun, dua pengedar sabu yang ditangkap yaitu Boby Gunawan (33) dan Kiki Pradana (32) keduanya warga Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru yang selama ini meresahkan masyarakat karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di wilayah itu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Rehab RTLH di Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur
Intel Kodim 0204/DS Grebek Barak Narkoba di Sibolangit, 2 Pelaku dan Mesin Judi Diamankan
Janda Duda Kompak Ngedar Sabu
Perduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Pembukaan TMMD ke-127 di Wilayah Kodim 0212/TS Gelar Pengobatan Gratis
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Grebek Bandar Narkoba, Sita 6 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru