Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Terungkap, Penyimpangan Reklame di Medan, Kebocoran PAD Meroket

Redaksi - Rabu, 11 Februari 2026 15:45 WIB
Terungkap, Penyimpangan Reklame di Medan,  Kebocoran PAD Meroket
RDP di DPRD Medan.

MATATELINGA, Medan :Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame oleh DPRD Medan semakin menguat. Apalagi setelah Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha reklame PT Sumo yang digelar di gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi Lailatul Badri, Edwin Sugesti, Renville P Napitupulu, Jusuf Ginting dan Datuk Iskandar Muda. Juga hadir pihak Satpol PP, Perkimcikataru dan DPMPTSP Kota Medan.

Baca Juga:


Terungkap dalam RDP, sejumlah "permainan" pelanggaran izin yang berdampak kebocoran PAD pun mulai terkuak.

Sebagaimana diketahui RDP digelar atas pengaduan pihak pemilik PT Sumo dengan dibongkarnya Bilboard di Jl Zainul Arifin oleh Satpol PP. Atas pembongkaran tersebut pihak PT Sumo mengadu ke DPRD Medan.

Baca Juga:
Diawali dengan pengakuan pihak perwakilan pengusaha PT Sumo Riza Usty Siregar. Dalam rapat disampaikan keberatan dengan pembongkaran Bilboard miliknya.

Namun saat digelar RDP, terbongkar Bilboard yang dibongkar ternyata melanggar aturan. Dimana, menurut pengakuan Dinas Perkimcikataru, izin awal sebelum tumbang hanya ukuran 5 m x 10 meter. Ternyata dibangun kembali dengan ukuran 6m x 12 m.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak menyatakan penertiban sudah benar karena terbukti pendirian Bilboard menyalahi aturan. Begitu juga dengan Lailatul Badri membela pihak Satpol PP dan membenarkan dilakukan tindakan pembongkaran karena terjadi peyimpangan izin. Begitu juga soal izin reklame, terungkap izin reklame terakhir tahun 2023.

Masih dalam rapat, kemudian pihak PT Sumo seakan tidak terima dengan tindakan Satpol PP. Karena menurutnya banyak Bilboar di Medan yang menyalah kenapa tidak ditindak. Riza pun membeberkan contoh kasus terkait banyaknya permainan soal reklame.

Baca Juga:
"Banyak di Medan ini soal permainan reklame. Ada tiang reklame yang sudah dipotong oleh petugas Satpol PP namun bisa berdiri kembali kendati belum memiliki izin," beber Riza.

Pengakuan Riza langsung ditimpali Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak (PDI P) menyebut kurang etis kalau saling menyalahkan. Sementara anggota Lailatul Badri (PKB) menyambut pernyataan Riza Siregar dan Lailatul pun minta informasi soal data data pelanggaran pendirian perizinan reklame di Kota Medan.

"Tapi bole lah nanti saling bagi informasi data terkait reklame," pinta Lela sapaan akrab Lailatul Badri.

Pertanyaan Lela langsung disambut Riza Usti Siregar. "Boleh kak, banyak pun boleh," sambung Riza lagi.

Baca Juga:
Suasana rapat semakin ramai, seakan mengingatkan wacana terdahulu pengusulan rencana pembentukan Pansus Reklame. Disampaikan kembali agar Pansus Reklame segera terwujud.

Kemudian Paul Mei Anton Simanjuntak menyatakan mendukung terbentuknya Pansus Reklame. Namun sebelum nya, Komisi IV akan mengagendakan kembali RDP dengan memanggil pihak PT Sumo.

Karena sebut Paul, ada beberapa Bilboard milik PT Sumo berukuran besar di Jl Asrama dan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia diduga melanggar perizinan. "Bukan hanya PT Sumo, juga pemilik reklame lainnya juga kita undang RDP," ujar Paul.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat UHC Premium, Fraksi Nasdem Setuju Perubahan Perda No 4 Tahun 2012
Respons Cepat & Patroli Intensif, Polsek Tanjung Morawa Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
DPRD Medan Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian E-Report JDIHN se-Sumatera Utara Tahun Pelaporan 2024-2025
Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite
Golkar DPRD Medan Siap Revisi Perda Sistem Kesehatan
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
 
Komentar
 
Berita Terbaru