Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN

Putra - Jumat, 30 Januari 2026 13:30 WIB
Camat Terjerat Judol, Komisi 1 DPRD Medan Minta Hukuman Tidak Naik Jabatan Sebagai ASN
Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis.Foto Ist

MATATELINGA, Medan :Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom meminta eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dihukum tidak bisa naik golongan dalam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita minta selain sanksi jabatan juga dihukum tidak naik golongan di ASN," kata Reza, Jumat (30/1/2026).

Politisi muda Golkar iti juga meminta sanksi tegas diberikan kepada Almuqarrom.

Baca Juga:
Dengan langkah ini, kata Reza agar menjadi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perkuat Hubungan Serumpun, Pemko Medan dan DPUM Malaysia Jajaki Peluang Investasi
Andar Amin Harahap Ambil Formulir Calon Ketua Golkar Sumatera Utara
Dugaan Langgar Perda dan Perkada, Satpol PP Identifikasi Sejumlah Bangunan Gedung di Siantar
Pasca Kebakaran Pabrik Sandal, DPRD Medan Minta Dinkes Buka Posko
Hadiri Pelantikan Rektor USU,  Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto
Di Bawah Pimpinan Syukri Penarik, Pemko Sibolga Kembali Raih UHC Awards 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru