Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

DPRD Medan Rekomendasi Bongkar Tembok City View karen Belum Berizin

Redaksi - Selasa, 27 Januari 2026 09:48 WIB
DPRD Medan Rekomendasi Bongkar Tembok City View karen Belum Berizin
RDP digelar di ruang Komisi IV Gedung DPRD Kota Medan,

MATATELINGA, Medan :Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan berlangsung tegang setelah terungkap bahwa pembangunan tembok CPIU oleh perusahaan City View hingga kini belum mengantongi izin resmi.

RDP digelar di ruang Komisi IV Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (26/1/2026), dengan menghadirkan perwakilan City View, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, warga Kampung Aur pinggiran Sungai Deli Linkungan XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun serta anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kesigapan Polsek Parapat Ungkap Fakta Satwa Terlindas di Jembatan Sisera-sera, Sempat Disangka Anak Harimau
Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas
RPP PAC Pemuda Pancasila STM Hulu Digelar, Julianta Barus Terpilih Periode 2026–2029
David Roni Ganda Sinaga Sosialisasikan Perda Penanggulangan  Kemiskinan di Medan Area
Polsek Medan Area Tangkap Penjual Sate Curi Barang Elektronik
Anggota DPRD Medan Soroti Dugaan Intervensi Kepling saat Sosialisasi Perda
 
Komentar
 
Berita Terbaru