Minggu, 26 April 2026 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencurian Paving Blok PT Baja Utama Digelar di PN Medan, 3 Terdakwa Duduk di Kursi Pesakitan

Redaksi - Rabu, 21 Januari 2026 16:16 WIB
Sidang Perdana Kasus Pencurian Paving Blok PT Baja Utama Digelar di PN Medan, 3 Terdakwa Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pencurian Paving Blok PT Baja Utama.

MATATELINGA, Medan :Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana perkara dugaan pencurian paving blok milik PT Baja Utama.bertempat di Ruang Kartika PN Medan, Jalan Pengadilan Nomor 8, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan Rabu (21/01/2026).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis, didampingi Hakim Anggota Vera Yati Magdalena dan Sulhanuddin. Agenda persidangan perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:
 
Berita Terbaru