Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 18:01 WIB
Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap
Matatelinga
Maling motor diamankan di Mapolsek Medan Baru

MATATELINGA, Medan: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendekam di jeruji besi Polsek Medan Baru.

Tersangka Steven Yavendra Harefa (23), warga Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Kota Kisaran, terbukti mencuri sepeda motor milik korban MS (20), warga Kecamatan Medan Deli.

Dalam aksinya, tersangka mencuri sepeda motor korban saat terparkir di Jalan Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Baru.

Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polisi berhasil menangkap tersangka dari tempat persembunyiannya.

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026), mengakui telah menangkap dan menahan tersangka curanmor tersebut.

"Tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban dengan cara menggandakan kunci. Terhadap yang bersangkutan (pelaku) telah ditahan di Polsek Medan Baru," pungkasnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Keluarga: Tak Logis Joshua, Marketing BPR Sinar Terang Dituntut 10 Tahun Penjara
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu
17 Kasus Kriminal Diungkap Selama Sepekan, Ini Hasilnya
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Hp di Kamar Kos
Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
 
Komentar
 
Berita Terbaru