Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Keluarga: Tak Logis Joshua, Marketing BPR Sinar Terang Dituntut 10 Tahun Penjara

Fahrizal - Jumat, 17 Oktober 2025 09:38 WIB
Keluarga: Tak Logis Joshua, Marketing BPR Sinar Terang Dituntut 10 Tahun Penjara
Joshua dan Mathias saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi

MATATELINGA, Jakarta:Joshua Hadi Syahputra dan Mathias Rangkore dituntut 10 tahun penjara dengan denda 10 Miliar subsider 3 bulan terkait pembobolan BPR Sinar Terang milik Soedeson Tandra anggota Komisi III DPR RI di Pengadilan Negeri Bekasi.

Tuntutan tersebut dinilai tidak masuk akal hingga membuat Junjung Pangaribuan orangtua Joshua protes keras dan menilai proses hukum yang berlangsung jauh dari rasa keadilan pada 6 Oktober 2025 di PN Bekasi.

"Tentu kami keberatan dan ini kriminalisasi. Tuntutan Jaksa tidak logis dan jauh dari fakta kalau Joshua sebatas pegawai marketing di BPR yang tugasnya mencari nasabah menjalankan perintah atasan. Tidak adil hukum itu, kami marah tuntutan denda hingga 10 miliar," kata Junjung yang dihubungi via seluler, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:

Junjung mengatakan kalau pihak keluarga telah mencoba menghubungi Soedeson Tandra untuk meminta perlindungan hukum karena dia berada di komisi III DPR RI yang memiliki peran penting untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Namun pintu perdamaian dari anggota DPR RI tersebut sudah tertutup. Pihak keluarga pun tak bisa menemui pemilik BPR Sinar Terang tersebut. Padahal kata sang Ayah, Joshua selama 5 tahun bekerja tidak pernah bermasalah dan pernah mendapat penghargaan sebagai karyawan terbaik BPR Sinar Terang.

Ia juga menyoroti soal jika ada pencairan kredit BPR maka ada beberapa karyawan yang terlibat dalam proses kredit sampai cairnya kredit yang terdiri dari marketing, kordinator marketing, taksasi/appraisal jaminan, analis, legal, Direktur Bisnis dan Direktur Utama.

Editor
: Fahrizal
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu
Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
Korban Kriminalisasi, Kacak Alonso Jalan Kaki ke Mabes Polri
Kuasa Hukum Minta Itwasda Poldasu Ungkap Kriminalisasi Rahmadi
Polda Sumut Cek Urine Personel Cegah Peredaran Narkoba
Terkait 12 Kg Sabu Disebut Digelapkan, Anak Tersangka Diperiksa
 
Komentar
 
Berita Terbaru