Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

UD. Puro: Saya Salurkan Pupuk Sesuai Aturan

Pintor Maruli - Senin, 19 Januari 2026 15:29 WIB
UD. Puro: Saya Salurkan Pupuk Sesuai Aturan
UD Puro.

Menurutnya, tapal batas desa yang sah belum ada dan dirinya tidak ada niatan untuk melanggar aturan.

"Saya sudah melengkapi ijin sesuai yang diminta dinas pertanian dan saya sudah sering melakukan transaksi jual pupuk subsidi dengan menggunakan aplikasi E-RDKK dan e-lokasi. Kalau mengenai batas desa yang sah, kurasa belum ada dan aplikasi yang kami pakai menggunakan GPS dan tak pernah bermasalah," terang Agnes R.P Panjaitan pada Senin, (19/1/2026) melalui telpon.

Baca Juga:
Dia berpendapat jika ada aturan yang dia sudah penuhi. Ditanya mengenai lokasi, dia menyerahkan sepenuhnya ke dinas terkait.

Sebelumnya Lena Pardede Kepala dinas Pertanian Kabupaten Toba Sumatera Utara tidak bisa memberikan pernyataan resmi terkait lokasi kios UD. Puro.

"UD. Puro wilayahnya Kecamatan Silaen," terang Lena Pardede melalui pesan singkat, Kamis, (15/1/2026).

Menurut keterangan banyak warga, lokasi berdirinya kios berada di Tano Ponggol Desa Siantar Sigordang Kecamatan Siantar Narumonda.

Baca Juga:
"Tapi demi kebutuhan petani, saya buat usaha ini agar petani terbantu. Saya tak tau kios saya berada di Desa Sigordang. Aplikasi kami menggunakan GPS dan tidak ada masalah. Saya serahkan semua ke dinas pertanian agar masalah ini bisa selesai," terangnya mengakhiri.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hari Ini Pertamina Samapai Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga
Pupuk Subsidi untuk Toba Dijual ke Luar Daerah Jadi Sorotan
Presiden Donald Trump Mengacaukan Universitas dan Distrik Sekolah
Harga Pertamax dan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi  Turun Mulai 1 Januari 2026
Pemerintah kota medan subsidi pasar murah sebesar 671 Juta
Perekrutan Tenaga Ahli Kominfo Jelas Aturannya
 
Komentar
 
Berita Terbaru