MATATELINGA, Medan :Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatu Badri minta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana agar retribusi sampah dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup. Dengan syarat harus lebih spesifik dan lebih transparan.
"Sebab sampai hari ini masih banyak ditemui yang mengutip sampah lebih dari retribusi yang ditetapkan. Bahkan angka yang disetorkan itu tidak pernah, bahkan setengah dari yang ditetapkan oleh Pemko Medan tidak sampai," tegas Lailatul Badri yang akrab disapa Lela ini dalam Rapat Kerja Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan yang dihadiri Kadis DLH Melvi Marlabayana, Senin (5/1/2026) pekan lalu.
Baca Juga: