Selasa, 01 September 2026 WIB

Pertama Kalinya! SPPT PBB Diserahkan di Awal Tahun

Hanter - Jumat, 09 Januari 2026 20:00 WIB
Pertama Kalinya! SPPT PBB Diserahkan di Awal Tahun
Foto bersama Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS dan Camat Galang, Drs Syahdin Setia Budi Pane.

MATATELINGA, Deliserdang :Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 di awal tahun.

Penyerahan SPPT PBB-P2 yang dilakukan langsung Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Kantor Camat Galang, Jumat (9/1/2026), menjadi langkah konkret transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, tertib, dan transparan. Sebab, selama ini penyaluran SPPT baru dilakukan pada Maret atau April.

 
Berita Terbaru