Minggu, 01 November 2026 WIB

Ini Hukuman Terhadap Empat Terdakwa Sabu 100 Kg Kejaksaan Negeri Belawan

Redaksi - Selasa, 06 Januari 2026 06:45 WIB
Ini Hukuman Terhadap  Empat Terdakwa Sabu 100 Kg Kejaksaan Negeri Belawan
Matatelinga
Keempat terdakwa sedang menjalani sidang di PN Medan

Seluruhnya dituntut pidana mati dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga:

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Daniel Surya Partogi Aritonang di hadapan majelis hakim, sementara para terdakwa mengikuti jalannya persidangan secara daring.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kurir Sabu 21 Kg Divonis Mati MA
Sidang Kasus Narkoba Vonis  di Tunda
TKI yang Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi Akhirnya Di Pulangkan ke Indonesia
Dua Bom Meledak di Pengadilan Mesir Pasca Vonis Mati Presiden Morsi
KPAI Lihat Ada Pelanggaran Hak Anak Terhadap Vonis Mati Yusman
Menteri Yasonna Akan Bantu Anak Yang Di Vonis Mati
 
Komentar
 
Berita Terbaru