Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Redaksi - Sabtu, 03 Januari 2026 08:00 WIB
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Matatelinga
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H saat ditemuai awak media di Kantornya pada Jumat sore (02/01/2026)

MATATELINGA, Medan:Polsek Sunggal merespon cepat laporan polisi tentang penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap Saudara Alvin Ginting di Jalan Kompos Desa Pujimulyo Sunggal Deli Serdang yang terjadi pada 15 Oktober 2025.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni AF (31), MZ (30) dan AS (45). Polisi masih memburu 3 pelaku lainnya.

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H saat ditemuai awak media di Kantornya pada Jumat sore (02/01/2026)

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Dikenakan Sanksi Sosial Bersihkan Rumah Ibadah, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penganiayaan di Tana Toraja dengan RJ
Istri Rahmadi Desak Kapolda Sumut Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami
Kapolres Labusel Tegaskan Transparansi Satreskrim Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Akibatkan Kematian
Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Medan Tertibkan Jukir Liar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving
 
Komentar
 
Berita Terbaru