Minggu, 26 April 2026 WIB

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Redaksi - Kamis, 25 Desember 2025 21:48 WIB
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Penyerahan remisi.

MATATELINGA, Medan :Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kasi Yantah, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan beragama Kristen bertempat di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja
Aksi Kemanusiaan Pemuda Pancasila Sumut, Ijeck: Kita Harus Hadir di Saat Sulit
Rutan Kelas I Medan Rayakan Natal Bersama Warga Binaan, Perkuat Iman dan Kebersamaan
PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Posko Pengamanan Gereja, Jaga Kondusivitas Malam Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah Kota Medan, Mengusulkan besaran Upah  Tahun 2026 Rp4.335.279
Keteladanan Pemimpin Jadi Kunci Bangun Budaya Antikorupsi
 
Komentar
 
Berita Terbaru