Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Dua Kurir 2,7 kg Sabu Dibekuk

Putra - Kamis, 25 Desember 2025 17:30 WIB
Dua Kurir 2,7 kg Sabu Dibekuk
Dua tersangka

MATATELINGA, Medan :Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali dibuktikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram brutto dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/12/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu menggunakan jalur darat. Merespons informasi tersebut, Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hadapi Libur Nataru 2025/2026, PT Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Layanan di Bandara Kualanamu
Lima Kurir Ganja 128 Kg Asal Aceh Diganjar Penjara Seumur Hidup, Selamat dari Vonis Mati
Bawa Sebungkus Sabu Dalam Tas Sandang, Pria Ini "Digelandang" Ke Polsek Nasembilan-Sepuluh
Kedapatan Miliki Narkoba, Seorang Pengedar di Tangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Peredaran Sabu dan Togel Menjamur di  Wilayah Hukum Polsek Patumbak
Tok...!!! Kurir Sabu 22 Kg di Depan Supermarket Irian Medan Lolos dari Hukuman Mati
 
Komentar
 
Berita Terbaru