Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut dari Rp2.992.559 Menjadi Rp3.228.971

James Pardede - Sabtu, 20 Desember 2025 08:13 WIB
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut dari Rp2.992.559 Menjadi Rp3.228.971
Matatelinga/Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya, Plt. Sekretaris Daerah Sulaiman Harahap, dan Kadis Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, saat temu pers temu pers terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2

"Ini ngawasinnya keteteran, makanya dari awal ini penambahan, tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK dan PPPK Paruh Waktu agar penempatan tidak berat sebelah, nanti di dinas ini banyak yang suka, di dinas ini semua, agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan Pemprov seperti UMP berjalan baik di lapangan," kata Bobby.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru