Senin, 06 Juli 2026 WIB

Partai Golkar Sumut Bergejolak, DPD II.Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara "Tutup Mulut"

Redaksi - Sabtu, 20 Desember 2025 06:45 WIB
Partai Golkar Sumut Bergejolak, DPD II.Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara "Tutup  Mulut"
Pixabay
logo Golkar

MATATELINGA, Rantauprapat: Paska pencopotan Musa Rajekshah (Ijeck), dari jabatan sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, digantikan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt ketua, DPD II Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, melancarkan aksi gerakan tutup mulut (GTM).

Sekretaris DPD II Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti Simatupang, yang dihubungi media online https://matatelinga.com, Jumat (19/12/2025), sekira pukul 14.09 WIB, hingga Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB, tidak memberikan tanggapan sepatah katapun. Meski pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp, terlihat sepertinya sudah dibaca.

Baca Juga:

Hal yang sama, juga dilakukan Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Labuhanbatu : H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT serta H Masri Salim Ritonga.

Kepada Andi Suhaimi Dalimunthe, pesan melalui whatsapp dikirim dikirim sekira pukul 13 .48 WIB, Sementara kepada H Masri ,Salim Ritonga, pesan yang sama dikirimkan sekira pukul 17.05 WIB.

Keduanya, juga tidak memberikan tanggapan atau jawaban, atas gejolak yang terjadi di tubuh DPD Partai Golkar Sumatera Utara, berkaitan dengan terbitnya Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025, tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

Dilain pihak, kader senior Partai Golkar juga mantan Bupati Labuhanbatu, hj Elya Rosa Siregar SPd MM, hanya berucap singkat : "kakak sudah lama tidzak mengikuti partai (maksudnya partai Golkar)".

Sejauh ini, tidak diketahui, mengapa petinggi DPD Partai Golkar. diduga kabupaten ini, terkesan sepertinya melancarkan GTM. (yasmir)

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KPU Dituding Hambat Kader Partai Golkar
Partai Golkar Tak Akan Bubar
Hore DPP Partai Golkar Sumut tidak bercerai berai.......
Agung Laksono Dan Menkumham Yassona Laoly di denda  Rp100 miliar.
Konflik Golkar Janga Diangap Sepele
Kubu Ical dan Agung Belum Deal Soal Teken di Pilkada
 
Komentar
 
Berita Terbaru