Kadis PMD Asahan Buka Pelatihan TP.PKK Kecamatan
MATATELINGA, Asshan Bupati Asahan yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membuka kegiatan Pelatihan Tim Penggera
Berita Sumut
Dalam amar putusannya, PN Jakut menganggap pelaksanaan Munas Ancol telah melawan hukum, begitu pula dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkannya.
“Keputusan pengadilan tersebut juga telah meruntuhkan konspirasi jahat kekuasaan dengan oknum Partai Golkar yang ingin menghancurkan partai dari dalam, melalui politik pecah belah,” ungkap Bendahara Umum Golkar Kubu Ical, Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Atas putusan tersebut, pria yang juga akrab dipanggil Bamsoet ini memberi apresiasi kepada majelis hakim PN Jakut. Menurutnya, hakim telah berani melawan konspirasi dan persekongkolan jahat oknum Golkar dengan yang melaksanakan munas tandingan di Ancol.
“Kami memberikan apresiasi dan salut pada majelis hakim yang telah berani melawan konspirasi atau persekongkolan jahat penguasa dengan oknum Partai Golkar melalui keberpihakan pada penyelenggaraan Munas Golkar abal-abal di Ancol yang telah diketahui secara luas penuh rekayasa dan manipulasi,”katanya.
Bamsoet menambahkan, putusan PN Jakut tersebut juga merupakan berkah dan kemenangan kebenaran atas penzaliman Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly terhadap Partai Golkar.
“Keputusan majelis hakim tersebut jelas, selain telah memberikan rasa keadilan pada pihak yang benar juga telah menyelamatkan demokrasi di Tanah Air,”pungkasnya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Utara menilai adanya bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan Agung Laksono saat melaksanakan Munas Golkar tandingan di Ancol Jakarta Utara. Karenanya dengan tegas majelis hakim yang diketuai Lilik Mulyadi menyatakan Munas Ancol tidak sah.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai rapat pleno pada 25 November 2014, yang dipimpin oleh Agung Laksono tidak sah. Karena itu, putusan apapun yang dibuat dalam rapat pleno tersebut dianggap tidak sah secara hukum.
Majelis berpendapat, Munas Bali telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, serta Peraturan Organisasi Partai Golkar tentang prosedur surat-menyurat.
Selain itu, dalam putusannya, hakim juga menetapkan bahwa putusan provisi terhadap para tergugat berlaku untuk seterusnya. Hakim memerintahkan agar semua tergugat menghentikan semua proses terkait organisasi Partai Golkar. Bahkan majelis hakim menghukum para tergugat, baik Agung Laksono maupun Menkumham Yassona Laoly, membayar kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar.
(Mt/Okz)
MATATELINGA, Asshan Bupati Asahan yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membuka kegiatan Pelatihan Tim Penggera
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Menyambut Hari Raya Waisak 2026 (2570 BE), dipimpin Ketua Majlis Budhayana Indonesia (MBI) Labuhanbatu, nyonya Fi
Lifestyle
MATATELINGA,Tapanuli Tengah Penantian panjang masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah,
Ekonomi
MATATELINGA,JAKARTA Saksi fakta persidangan kasus dugaan korupsi Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) Lband 123 derajat Bujur Timur
Nasional
MATATELINGA, Mefan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), di wakilkan oleh Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, M.Ha
Berita Sumut
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) terus belajar dan meningkatkan kompetensi d
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Dua Kecamatan Enggan kirimkan peserta Jambore Cabang tanpa ada alasan yang jelas, hal tersebut menjadi catatan Kamabica
Lifestyle
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta sinergi yang telah dibangun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembali menerima penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas cap
Lifestyle
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Utara dala
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dua remaja ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena nekat mencuri sepeda motor anggota Satpol PP.Kapolse
Berita Sumut
MATATELINGA,SimalungunSebuah momen bersejarah dan penuh keharuan terjadi di Jembatan Bah Bolum, Huta VIII Kampung Gereja dan Huta IX Saribu
Lifestyle