Matatelinga.com, Akbar mengaku bersyukur ada upaya islah demi
pilkada. Termasuk, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang turun tangan
langsung untuk mendamaikan kedua kubu.
"Tapi saya masih belum
dapat kepastian bagaimana menyelesaikan persoalan calon yang akan
diajukan," kata Akbar, saat dihubungi belum lama ini.
Partai Golkar dan kubu Munas Ancol telah
menandatangani perjanjian islah terbatas, pada Sabtu 11 Juli kemarin.
Namun tokoh senior partai tersebut, Akbar Tanjung, masih khawatir
perjanjian itu belum bisa menyelesaikan konflik terutama untuk pilada
serentak 2015.
Akbar
menilai, bisa saja nanti kubu yang satu menginginkan calon A tapi tidak
disetujui oleh kubu yang lain. Sehingga, rawan terjadi konflik yang
justru tidak bisa menyelesaikan masalah. Apalagi, kedua kubu ini susah
untuk disamakan persepsinya.
Bagi mantan Ketua DPR ini, persoalan
ini sangat serius. Sebab, menyangkut masa depan Golkar. Tapi dia heran,
seolah-olah masalah ini dianggap gampang begitu saja dalam
penyelesaiannya.
"Saya beberapa hari lalu buka puasa KAHMI di
kantor Wapres. Hal ini saya tanyaan ke JK dan dia memberikan jawaban
yang kelihatannya mudah, yaitu dengan survei. Tapi kan survei perlu
waktu panjang. JK bilang kemudian yah dicek dan disesuaikan saja mudah-mudahan bisa," kata Akbar.
Masalah
yang lainnya, apakah islah ini bisa diterima oleh Komisi Pemilihan Umum
dan parpol lainnya. Memang, ada upaya untuk pertemuan tripartid antara
pemerintah, penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik di DPR.
Tetapi
bagi Akbar, tidak bisa cara itu dijadikan rujukan untuk melihat bisa
atau tidaknya Golkar mengikuti pilkada serentak dengan kondisi seperti
ini.
Akbar melihat, dari sepuluh fraksi di DPR, tidak semua
menyetujui keinginan seperti ini. Apalagi, kalau menggunakan UU tentang
parpol, yang memang mengharuskan kepengurusan partai yang satu bukan dua
kubu.
"Yang saya tahu minimal ada PDIP, Nasdem, Demokrat nggak
setuju. Saya rasa juga penolakan mereka tidak salah karena mereka
mereferensikan pada UU yang harus dihormati. Jadi dengan demikian
kesepakatan yang ditandatangai kemarin belum bisa dikatakan tuntas,"
kata Akbar.
(.....)