Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Audensi Pengurus Badan Wakaf Indonesia Diterima Bupati Asahan

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 04 Desember 2025 14:16 WIB
Audensi Pengurus Badan Wakaf Indonesia Diterima Bupati Asahan
Bupati Asahan.

Dalam pertemuan tersebut bupati menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan wakaf melalui kolaborasi, peningkatan kapasitas nazhir, pemutakhiran data wakaf, serta pengembangan program-program bernilai produktif.
Pemkab Asahan menyatakan siap mendukung langkah-langkah strategis BWI Kabupaten Asahan dalam penguatan ekosistem wakaf, sehingga manfaatnya semakin luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat, ujarnya.

Bupati dalam audensi tersebut juga mengatakan sebagaimana yang dijelaskan oleh ketua BWI H.Faisal Sadat Harahap telah juga menjelaskan susunan kepengurusan baru untuk periode sisa 2024–2026, sekaligus menyampaikan data potensi tanah wakaf di Kabupaten Asahan yang berjumlah 1.126 persil, terdiri dari 984 persil ber-AIW dan 142 persil yang belum bersertifikat. BWI juga mengusulkan dukungan fasilitas sekretariat guna memperkuat operasional dan pelayanan lembaga, dan menurut ketua BWI kabupaten Asahan H.Faisal Sadat Harahap yang menyoroti peluang pengembangan wakaf produktif, termasuk rencana inisiatif WakafMart serta program Wakaf Uang Tunai Ramadan 1447 H/2026, dengan kajian serta penjelasan ketua BWI tersebut tentunya Pemerintah Kabupaten Asahan berterima kasih atas segala informasi ini, dan kami akan menindak lanjutinya dengan mekanisme yang tentunya tidak menyalahi aturan yang ada, pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025.
Pemkab Asahan dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025
Capaian Pajak Daerah 2025 Tercapai, Bupati: Tugas Saya Membenahi Arah Kebijakan Baru
Bupati & Wabup Fokus Kembalikan Hakikat Layanan Terpadu Satu Pintu
Peringatan Hari Guru Nasional "Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas"
Ketua PWI Sumut Usulkan Bupati Labuhanbatu Mendapatkan Award Kebudayaan Dari PWI Pusat
 
Komentar
 
Berita Terbaru