Senin, 27 Juli 2026 WIB

Mark Up dan Laporan Fiktif, Kejari Humbahas Tahan Ketua KONI Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

James Pardede - Rabu, 03 Desember 2025 06:06 WIB
Mark Up dan Laporan Fiktif, Kejari Humbahas Tahan Ketua KONI Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kajari Humbahas) Donald T.J. Situmorang, SH, MH menyampaikan dugan korupsi Ketua KONI Humbahas

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka JHS dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 02 Desember 2025 sampai tanggal 21 Desember 2025 di Lapas Kelas IIB Humbang Hasundutan," pungkasnya.

Tim Penyidik, tambah Donald T.J. Situmorang tetap melakukan pegembangan dan akan mencermati fakta yang terungkap dalam persidangan dan tidak menutup kemungkinan apabila ada bukti yang mengarah kepada keterlibatan pihak lain untuk dimintai pertanggungjawaban akan ditindaklanjuti/diproses sebagaimana mestinya sesuai ketentuan.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Seputar Kasus KONI, Kejari Humbahas Tunggu Hasil Audit
Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan KONI
Wali Kota Tutup Turnamen Futsal Antar Instansi, KONI Siantar Raih Juara Pertama
Wakil Bupati Toba Terima Audiensi Awal dari KONI Kabupaten Toba Bahas Rencana PORKAB 2025
Dukung Perkembangan Olahraga Di Wilayah, Komandan Kodim 1710/Mimika Hadiri Acara Pelantikan
Turnamen Bola Volley Antar Club Dibuka Bupati Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru