MATATELINGA, Simalungun :Aksi cepat tanggap Unit Reskrim Polsek Perdagangan membuahkan hasil gemilang. Hanya dalam hitungan hari, tim berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil rental hingga ke Provinsi Riau, ratusan kilometer dari lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 14.50 WIB, mengungkapkan kesuksesan operasi penangkapan tersebut. "Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pelaku yang mengira bisa kabur hingga ke provinsi lain, akhirnya tetap berhasil kami amankan," ujar Verry.
Kronologi kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2025, ketika Novy Theresia Ginting melaporkan kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1969 AAK ke Polsek Perdagangan. Mobil milik PT Adi Sarana Armada Tbk tersebut disewakan kepada seorang pria bernama Ryanto.
Baca Juga: