Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

SP3 Terbit,, DPRD Medan Desak SatPol PP Segera Bongkar Bangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza

Redaksi - Jumat, 28 November 2025 17:00 WIB
SP3 Terbit,, DPRD Medan Desak SatPol PP Segera Bongkar Bangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza
Rizki Lubis

MATATELINGA, Medan :Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak SatPol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang tengah didirikan di atas lahan eks Hotel Garuda Plaza yang terletak di Jalan Sisingamangaraja - Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Pasalnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan karena bangunan yang kabarnya akan difungsikan sebagai Lapangan Padel tersebut berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"SP3 nya sudah diterbitkan Dinas PKPCKTR Medan pada 19 November 2025, sudah sejak seminggu yang lalu. Saya minta kepada SatPol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan eks Hotel Garuda Plaza Medan itu," ucap Rizki Lubis Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Instruksikan Evakuasi Cepat dan Operasikan Dapur Umum
Medan Dikepung Banjir Buka Posko, Petugas Siaga Evakuasi Warga
Banjir Menerjang Robi Barus Ajak Seluruh Pihak Siapkan Respons Cepat dan Langkah Kesiapsiagaan
Setujui APBD Kota Medan TA 2026, Janses Simbolon : Infrastruktur dan Pelayanan Publik Harus Prioritas
Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun, Ini Kata DR Lily MBA
Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak untuk Kemajuan Kota
 
Komentar
 
Berita Terbaru