Jumat, 11 September 2026 WIB

Perumda Tirtanadi Medan Denai Lakukan Pemutusan Master Meter di Jalan Tuba 3 Akibat Tunggakan 4–5 Bulan

Syahdan - Kamis, 27 November 2025 16:18 WIB
Perumda Tirtanadi Medan Denai Lakukan Pemutusan Master Meter di Jalan Tuba 3 Akibat Tunggakan 4–5 Bulan
Pemutusan Master Meter di Jalan Tuba.

MATATELINGAMedan :Perumda Tirtanadi Cabang Medan Denai yang dipimpin oleh Zainab Lubis beserta tim, melakukan tindakan tegas, dengan pencabutan master meter dan pemutusan pipa aliran air ke rumah pelanggan di Jalan Tuba 3, Kecamatan Medan Denai, Rabu (26/11/2025).

Pemutusan aliran air tersebut, dilakukan karena pelanggan terkait, telah menunggak pembayaran rekening air selama 4 hingga 5 bulan.

Baca Juga:

Sebelumnya, Perumda Tirtanadi telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pelanggan yang menunggak, untuk membayar tunggakan, namun surat tersebut tidak diindahkan.

Proses pemutusan master meter dan pipa pelanggan disaksikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan Perumda Tirtanadi kantor Pusat, Lokot Parlindungan Siregar, perwakilan Hublang (Hubungan Pelanggan) kantor Pusat, Rahmadan, serta tim keamanan Perumda Tirtanadi kantor Pusat Tambunan.

Baca Juga:
Lokot Parlindungan Siregar yang menjabat sebagai Kabid Publikasi dan Komunikasi Sekretaris Perusahaan, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya mendampingi tim Cabang Medan Denai dalam melakukan penghentian sementara aliran air kepada pelanggan yang masih menunggak.

"Penghentian sementara ini kami lakukan, untuk ketertiban administrasi, karena sampai saat ini masih terdapat catatan tunggakan pada master meter tersebut. Yang sudah berjalan 4 sampai 5 bulan dan belum ada pembayaran dari masyarakat pelanggan air bersih," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tunggakan yang lebih besar. Pelanggan yang ingin melakukan penyambungan kembali dapat mendatangi Kantor Perumda Tirtanadi Cabang Medan Denai, dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Pihak Perumda Tirtanadi berharap masyarakat pelanggan air bersih dapat segera menyelesaikan tunggakan yang ada, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi negatif seolah-olah perusahaan melakukan pembiaran.

Baca Juga:
"Untuk itu kami berharap persoalan ini dapat dimusyawarahkan melalui Kepling atau pihak kelurahan, sebagai mana sistem master meter selama ini berjalan kenapa ini tertunggak sehingga bisa dicari solusinya...tutupnya (Syahdan/Red)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Geger! Retakan Misterius Membelah Jalan Titi Pahlawan Marelan
Kawanan Begal Bacok Warga Pakpak Bharat di Medan Tembung
Bau Busuk Tumpukan Sampah Resahkan Warga Saentis Jalan Supoyono
Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI
Pengunjung THM Kripton Medan di Razia, 11 Positif Narkoba  Tes Urine
Jalan Rusak dan Banjir Langganan di simpang Kantor Medan Labuhan, Warga desak Perhatian UPT dan Pemkot
 
Komentar
 
Berita Terbaru