BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta pada Proyek Jalan, Jaringan, dan Irigasi di Aceh Barat Daya
MATATELINGA, Abdya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi
Aceh
MATATELINGA, Simalungun :Operasi tangkap tangan (OTT) dramatis terjadi Selasa pagi (25/11/2025) di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Jantuahman Purba, Ketua BUMNag Unggul Jaya, yang diduga menggelapkan dana desa hingga Rp 533 juta lebih.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., menegaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan audit. "Hasil audit menemukan kerugian negara sebesar Rp 533.297.283 dari penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya periode 2021 hingga 2024 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kasat Reskrim dengan tegas.
Baca Juga:
IPDA Bilson menjelaskan kronologi penangkapan yang berlangsung dramatis. "Kanit Tipidkor bersama anggota mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya. Kami langsung bergerak bersama perangkat desa untuk melakukan penangkapan," ungkap IPDA Bilson menjelaskan strategi tim.
Baca Juga:Saat tim Tipidkor tiba di rumah tersangka, Jantuahman Purba sedang berada di dalam rumah bersama istrinya. "Kanit menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Tersangka membaca dan menandatangani surat tersebut disaksikan oleh istrinya dan perangkat desa," jelas IPDA Bilson.
Istri tersangka yang tampak terkejut menerima salinan surat perintah penangkapan. "Ibu sangat terkejut, tapi kami jelaskan bahwa ini adalah proses hukum yang harus dijalani. Satu lembar surat perintah penangkapan diserahkan kepada istrinya sebagai bukti," ungkap salah satu anggota tim yang ikut dalam penangkapan.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk dihadapkan kepada penyidik. "Sesampainya di ruang penyidik, tersangka langsung diambil keterangannya didampingi oleh pengacara yang disiapkan oleh penyidik, Bripka Jefri Siagian, S.H.," jelas IPDA Bilson.
Baca Juga:Kasat Reskrim AKP Herison Manulang menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ancaman hukumannya sangat berat, bisa mencapai 20 tahun penjara," ungkap Kasat yang serius.
Pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka Jantuahman Purba resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Simalungun untuk 20 hari ke depan. "Penahanan ini diperlukan untuk kelancaran penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," jelas IPDA Bilson.
Warga desa yang mengetahui penangkapan ini mengungkapkan kekecewaannya. "Kami sangat kecewa. Dana BUMNag itu untuk kesejahteraan kami bersama, tapi malah dikorupsi. Kami dukung polisi untuk memproses sampai tuntas," ujar salah seorang warga.
Baca Juga:Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/13/VIII/2025/Sat Reskrim/Polres Simalungun yang dibuat pada 19 Agustus 2025. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam yang memakan waktu tiga bulan," ungkap IPDA Bilson.
Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Simalungun yang tertuang dalam surat Nomor 700.1.2/610/2025 tanggal 13 November 2025 menjadi bukti kuat untuk menetapkan tersangka. "Audit ini sangat detail dan menjadi dasar penyidikan kami," jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim AKP Herison Manulang menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas korupsi. "Kami tidak akan toleransi terhadap tindak pidana korupsi, sekecil apapun. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat," pungkas Kasat dengan tegas.
Baca Juga:Penangkapan Ketua BUMNag ini menjadi peringatan keras bahwa hukum akan menjangkau siapapun yang berani menggelapkan uang rakyat, membuktikan keseriusan Polres Simalungun dalam pemberantasan korupsi hingga ke level desa.
MATATELINGA, Abdya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi
Aceh
MATATELINGA,Simalungun Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti Aula Polres Simalungun pada Rabu sore, 24 Juni 2026. Bertempat
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun bersama Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga dalam rangka memperingat
Lifestyle
MATATELINGA, Deliserdang Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya mengimplementasikan nilainilai Alquran
Lifestyle
MATATELINGA, Palas Usai pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax berimbas langsung pada kenaikan harga bahan pokok dan harga gas elpi
Ekonomi
MATATELINGA, AssenSebuah kesempatan akhir pekan ini didapatkan Alvaro Carpe guna menembus rasa penasarannya untuk mendapakan podium lagi mu
Otomotif
MATATELINGA adsense
Berita Sumut
MATATELINGA Dalam simposium PBB yang diselenggarakan bersamasama oleh Jepang, Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan dan Uni Eropa itu,
Internasional
MATATELINGA Dalam simposium PBB yang diselenggarakan bersamasama oleh Jepang, Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan dan Uni Eropa itu,
Internasional
MATATELINGA,Medan Walau tidak memiliki identitas dan keluarga, RS Adam Malik tetap rawat dua pasien walau akhir nya kedua nya meninggal du
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkala terhadap makanan, air minum, dan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polda Sumatera Utara menggelar upacara ziarah dan tabur b
Lifestyle