Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Imigrasi Tanjungbalai Tegaskan ABK KM Aqil Jaya Bebas Pidana Keimigrasian

Redaksi - Rabu, 26 November 2025 16:36 WIB
Imigrasi Tanjungbalai Tegaskan ABK KM Aqil Jaya Bebas Pidana Keimigrasian
Keterangan Pers terkait penanganan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan empat Anak Buah Kapal (ABK) KM Aqil Jaya

MATATELINGA, Tj.Balai: Kantor Imigrasi Kelas II TPI tanjungbalai/" target="_blank">Tanjungbalai Asahan merilis klarifikasi resmi menyikapi sejumlah pandangan yang dinilai menyudutkan kinerja lembaga tersebut terkait penanganan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan empat Anak Buah Kapal (ABK) KM Aqil Jaya. Kasus ini sebelumnya diserahkan oleh Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi, Barandaru Widyarto, melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokim), Raymika Caniago, didampingi Kepala Subseksi Intelijen, Yusuf Marbun, di Aula Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Jalan Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.Selasa (25/11/2025) kemarin.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Setahun Kemenimipas, Abdullah Rasyid Sampaikan Keberhasilan: Peningkatan PNBP, Pelayanan Modern, dan Pengawasan Ketat Pekerja Asing
Agen ICE Secara Keliru Menahan Seorang Siswa Magang SMA di luar Pengadilan Tinggi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Resmi Mengoperasikan Tiga Inovasi Pelayanan Publik
130 0rang Ditangkap Imigrasi Dalam 48 jam, Menyebabkan Charlotte Gelisah
Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos
Patroli Bersama Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Petugas Imigrasi Tanjung Pinang Sosialisasikan Pembuatan Paspor dan Lapor Cepat WNA di Kecamatan Tembe
 
Komentar
 
Berita Terbaru