Kamis, 27 November 2025 WIB

"Gendong" Sabu 1,5 Kg dari Malaysia, PMI Asal Jatim Diringkus Lanal TBA

Redaksi - Senin, 24 November 2025 19:17 WIB
"Gendong" Sabu 1,5 Kg dari Malaysia, PMI Asal Jatim Diringkus Lanal TBA
Matatelinga
Petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) TBA membekuk SN, PMI non-prosedural asal Jawa Timur

MATATELINGA, Tanjungbalai:Aksi nekat seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Jawa Timur, berinisial SN (49), berakhir tragis. Niat hati pulang kampung setelah tujuh tahun bekerja di Malaysia, ia justru dibekuk oleh jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.575 gram (sekitar 1,575 kg).

SN tak berkutik saat diringkus di sebuah Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.Jum'at (21/11/25) kemarin.

Baca Juga:

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr.Opsla., CTMP, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai masuknya PMI non-prosedural yang dicurigai membawa narkoba dari Malaysia menuju wilayah Tanjungbalai

"Informasi tersebut tindak lanjuti dengan pengejaran di laut. Petugas menemukan kapal yang dicurigai di perairan Asahan. Namun, saat didekati, pelaku telah lebih dulu meninggalkan kapal utama menggunakan sampan kecil menuju dermaga tradisional," jelas Letkol Dwi dalam konfrensi Pers. senin, (24/11/25).

Mengetahui pelaku berusaha melarikan diri ke daratan melalui jalur tikus, petugas Lanal TBA segera melakukan penyekatan dan pengejaran di darat.

"Pelaku berhasil ditangkap di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan. Barang bukti sabu ditemukan tersembunyi dengan rapi di dalam tas yang telah dimodifikasi," tambahnya

Letkol Dwi mengungkapkan, SN diketahui telah tinggal di Malaysia sejak tahun 2018. Ia berangkat dari Malaysia pada Rabu malam, 19 November 2025 dan sampai pada jum'at dini hari kerena terjadi kerusakan pada kapal yang ditumpangi.

Kepada petugas, SN mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Barang haram senilai miliaran rupiah tersebut dititipkan oleh rekannya berinisial MD, teman satu kosnya di Malaysia. SN mengaku diperintah menunggu instruksi selanjutnya dari MD untuk proses penyerahan barang di Indonesia.

Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesiagaan tinggi prajurit TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman kejahatan.

"Ini adalah bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan maritim, dan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba," tegas Komandan Lanal TBA.

SN kini diserahkan lanal Tanjungbalai ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan terancam hukuman berat atas perannya dalam upaya penyelundupan narkotika Golongan I. (Riki)

 
Berita Terbaru