Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu

Yasmir - Rabu, 19 November 2025 08:00 WIB
Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu
Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin. SH (kiri berbaju hitam).

MATATELINGA, Labuhanbatu :Polres Labuhanbatu terus menindaklanjuti perkembangan penanganan perkara dugaan penggunaan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) palsu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin SH menjelaskan, perkara ini berkaitan peminjaman uang, yang dilakukan pada tahun 2015, di mana terlapor inisial GS dan HOS memberikan SKGR rumah sebagai jaminan.

"Pelapor menduga, dokumen tersebut palsu, sehingga melaporkannya ke Polres Labuhanbatu", ucap Arwin, Selasa (18/11) siang di kantornya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1
Polsek Perdagangan Gelar Polri Goes to School, Edukasi Siswa SMP Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas
Polresta Deli Serdang Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2025
Polsek Serbelawan Menggelar Operasi SAR, Lima Pelajar Tersesat di Dolok Simbolon Selamat Dievakuasi
Polres Labusel Gelar Apel Operasi Zebra Toba 2025 Tegaskan Profesionalisme dan Humanisme di Jalan Raya
 
Komentar
 
Berita Terbaru