MATATELINGA,Simalungun :Dalam operasi gemilang yang menunjukkan tidak ada yang kebal terhadap hukum, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggulung jaringan bandar narkoba di Simalungun dengan menangkap empat pelaku sekaligus mengamankan sabu-sabu dalam jumlah besar seberat 37,29 gram. Penggerebekan spektakuler dilakukan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB.
Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa jaringan
bandar narkoba yang selama ini dikenal licin kini tidak berkutik di hadapan hukum.
"Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan.
Baca Juga: