Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 4 Sekawan Bandar Sabu

Joshua - Minggu, 09 November 2025 13:35 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 4 Sekawan Bandar Sabu
Para tersangka dan.BB sitaan polisi.

MATATELINGA,Simalungun :Dalam operasi gemilang yang menunjukkan tidak ada yang kebal terhadap hukum, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggulung jaringan bandar narkoba di Simalungun dengan menangkap empat pelaku sekaligus mengamankan sabu-sabu dalam jumlah besar seberat 37,29 gram. Penggerebekan spektakuler dilakukan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB.


Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa jaringan bandar narkoba yang selama ini dikenal licin kini tidak berkutik di hadapan hukum.

"Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Antisipasi Kejahatan 3C, Polres Labuhanbatu Kembali Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar
Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat
Razia Malam Minggu, 43 Pengunjung THM diTanjungbalai Positif Narkoba
Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Jam Sibuk
Polsek Nasembilan-sepuluh Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sukaramai
 
Komentar
 
Berita Terbaru