Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat

Joshua - Sabtu, 08 November 2025 12:28 WIB
Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat
Matatelinga
struktur

Kasi Humas Polres Simalungun ini mengungkapkan bahwa pembentukan Tim Dumas Terpadu merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik dan pengawasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Hal ini merupakan tindak lanjut Polres Simalungun dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik, dan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 16 Maret 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap AKP Verry menjelaskan landasan hukum pembentukan tim tersebut.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kenapa bisa Oknum Polri Tidak Masuk kerja Bertahun tahun
Pemkab dan Polres Simalungun Tinjau Pospam Ramadniya 2016
Logistik Pilkada Mulai di Salurkan ke 14 Kabupaten/Kota Simalungun
Anggota Polisi Diduga Overdosis di Capital Building
 
Komentar
 
Berita Terbaru