Ahli LHPP: Kasus Satelit Orbit 123 BT Tanggung Jawab Kolektif Kemhan Bukan Leonardi Sendirian
MATATELINGA,JAKARTA Fakta menarik satu per satu bermunculan dalam persidangan dugaan korupsi kasus satelit slot orbit 123 derajat Bujur Ti
Nasional
MATATELINGA, Simalungun:Menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi yang berasal dari Kabupaten Asahan.
Operasi penggerebekan di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak berasal dari jaringan narkoba di Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Kamis, (6/11/2025), , menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika.
"Pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 23.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula operasi yang dipimpin langsung oleh timnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim Sat Narkoba langsung melakukan tindakan cepat dan terencana. "Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, personil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tiga orang yang mengaku bernama Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Sitorus, dan Sri Wulandari bersama 10 butir ekstasi warna pink merek tengkorak," ungkap Kasat Narkoba.
Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil meringkus pelaku utama yang ternyata merupakan warga Kabupaten Asahan. Wilson Jansen Sitorus (34 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Dusun IX, Kelurahan Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menjadi otak peredaran narkoba jenis ekstasi tersebut.
Dua pelaku lainnya adalah Sr Br. Sitorus (29), tidak bekerja, beralamat di Huta II Ujung Ban, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dan SW (24), seorang ibu rumah tangga beralamat di Huta II, Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
"Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan dan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 10 butir ditemukan dari pelaku Wilson Jansen Sitorus," ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan modus operandi pelaku yang tertangkap tangan.
Baca Juga:
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap fakta penting bahwa narkotika jenis ekstasi yang diperdagangkan di wilayah Simalungun tersebut berasal dari jaringan peredaran di Kabupaten Asahan. "Menurut pelaku Wilson Jansen Sitorus, narkotika jenis ekstasi tersebut dia peroleh dari seseorang yang bernama Yudi, warga Huta Padang di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan," ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang telah lama beroperasi.
Pengungkapan jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba telah membangun organisasi yang terstruktur dan berani beroperasi melewati batas wilayah administratif. Pelaku dari Kabupaten Asahan dengan nekad membawa barang haram tersebut masuk ke wilayah Simalungun untuk dijual kepada para pengguna, sebuah tindakan yang sangat membahayakan generasi muda di wilayah tersebut.
Dalam operasi yang sukses ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi 10 butir narkotika jenis ekstasi warna pink merek tengkorak dengan berat brutto 4,63 gram, satu unit handphone merek Samsung warna hijau toska, dan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan koordinasi transaksi narkotika antar pelaku.
Dengan penuh ketegasan, Kasat Narkoba menegaskan sikap tegas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya. "Kami akan berantas narkotika apapun jenisnya. Tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, berapa jumlahnya, dan jenis narkoba apa yang diedarkan, kami akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu," ucap Kasat Narkoba dengan penuh komitmen.
Kasat Narkoba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba. "Segera hubungi Call Center Polri di 110 bebas pulsa, sampaikan informasi Anda. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan akan mendapat perlindungan," ungkap AKP Henry Salamat Sirait mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam perang melawan narkoba.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
MATATELINGA,JAKARTA Fakta menarik satu per satu bermunculan dalam persidangan dugaan korupsi kasus satelit slot orbit 123 derajat Bujur Ti
Nasional
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melepas keberangkatan Kontingen Provinsi Sumut pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) N
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tantangan pengelolaan perkotaan di tahun 2026 terbukti semakin kompleks. Saat ini, pembangunan tidak hanya berbicara ten
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Perjalanan panjang 436 tahun Kota Medan bukan sekadar angka sejarah, melainkan pondasi untuk membangun warisan bagi gene
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kebinekaan demi mewuju
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 Tahun 2026 menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa akan pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tujuh begal sadis yang kerap beraksi di tempat sepi diringkusTim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Subdit III Jatanras Direkto
Berita Sumut
Kawasan hutan mangrove telah membantu menjaga ketersediaan sumber daya ikan di laut yang tidak akan habis. Sumber daya tersebut dapat dimanf
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumut Mohammad Hatta,
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn Rapat Paripurna VI DPRD Pematangsiantar Tahun 2026, Pengambilan Keputusan terh
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, ikut disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan ko
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Personel URC MIT Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan tindakan tegas terukur (tembak, re
Berita Sumut