Peluncuran Inovasi ASTABRATA
MATATELINGA,Asahan Peluncuran Inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemi
Lifestyle
MATATELINGA, Medan :Insan pradilan kembali berduka kali ini rumah Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan khusus tindak pidana korupsi Kelas IA Khamozaro Waruwu terbakar pada 4 November 2025.
Belakangan diketahui Khamozaro merupakan hakim ketua yang menyidangkan Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Baca Juga:
"Kami menduga ini bukan kebakaran biasa, melainkan bentuk ancaman serius terhadap penegak hukum. Kebakaran yang terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang syarat akan adanya kejanggalan dan diduga berdampak kepada kinerja hakim Khamozaro dalam memimpin sidang- sidang yang ditanganinya," ucap Irvan Saputra, SH, MH, selaku Ketua LBH Medan, Rabu (05/11/25), melalui pesan tertulis.
Baca Juga:"Dampak kebakaran dinilai akan menganggu mental dan integritas hakim Khamozaro dikarenakan saat ini salah satu kasus yang ditangninya adalah dugaan Korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjadi atensi nasional dan dewasa ini terus ditarik-tarik dengan adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution," ujarnya.
Perlu diketahui selama persidangan berlangsung, Hakim Khamozaro meminta jaksa menghadirkan PJ Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya soal pergeseran anggaran dalam kasus tersebut, setelah didengarnya kesaksian saksi MH.
"LBH Medan mendukung penuh sikap hakim Khomazaro Waruwu yang secara tegas, menyatakan. Apabila musibah yang menimpanya ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditanganinya, maka ia tidak akan mundur sedikitpun," terangnya.
Baca Juga:Masih kata Irvan Saputra, sikap Hakim Khamozaro tersebut, sebagai bentuk intergritas dan menjaga peradilan yang bersih dan tidak memihak sebagaimana yang dimaksud dalam United Nations Basic Principles on the Independence of the Judiciary.
"Adapun tindakan ini merupakan ancaman terhadap Kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bebas dari intervensi, sesuai Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005, dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kehakiman," tutupnya.
MATATELINGA,Asahan Peluncuran Inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemi
Lifestyle
MATATELINGA, PematangsiantarWali Kota Wesly Silalahi SH MKn memukul gong tanda pembukaan Kongres I Garda Muda Peduli Masyarakat (Gampera) d
Berita Sumut
MATATELINGA,Pancur Batu Membuktikan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, Lapas Kelas II Pan
Berita Sumut
MATATELINGA,Karo Aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, be
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang mahasiswa menjadi korban begal saat melintas di kawasan lahan garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan,
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Duo pengedar narkoba jenis sabu, di sekitar depan MarkasPolres Labuhanbatu, ketahuan petugas langsung Dijeblosk
Berita Sumut
MATATELINGA, Batubara Polres Batu Bara melaksanakan program Police Go To School secara serentak di 19 sekolah tingkat SMP/MTs sederajat yan
Berita Sumut
MATATELINGA,Nduga Kontak senjata terjadi saatpasukan TNI melakukan operasi pengejaran anggota KKB. Baku ini kembali pecahantara pasukan T
Nasional
MATATELINGA,Rantauprapat Sebagai bentuk empati dan solidaritas dari rekan desama jurnalis, komunitas wartawan yang tergabung dalam wadah M
Lifestyle
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 304 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) dalam Perkara
Nasional
MATATELINGA, Belawan Tidak henti hentinya Kodaeral l menyebarkan ketulusan untuk setetes darah guna kebutuhan umat manusia yang membutuhka
Lifestyle
MATATELINGA, Aceh Selatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait tata kelola Rumah Sakit Umum Dae
Aceh