Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Kenapa Kompol DK Demosi 3 Tahun..?

Putra - Rabu, 29 Oktober 2025 20:30 WIB
Kenapa Kompol DK Demosi 3 Tahun..?
Matatelinga
Bidang Propam Poldasu

MATATELINGA -Medan : Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut telah menggelar sidang kode etik terhadap Kompol Dedi Kurniawan (DK) karena diduga melakukan kriminalisasi penangkapan terhadap Rahmadi, Rabu (29/10/2025).

"Ya, benar hari ini Propam Polda Sumut telah menggelar sidang etik terhadap Kompol DK," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, saat ditemui wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:

Rohani mengungkapkan Kompol DK dijatuhi sanksi demosi (mutasi bersifat hukuman) selama 3 tahun karena melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya sebagai personel kepolisian.

"Dalam etika kelembagaan dilarang melakukan kekerasan atau perbuatan yang tidak patut terhadap orang lain. Kemudian etika kepribadian setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan prosedural," ungkapnya.

Sementara, kuasa hukum terdakwa Rahmadi, Umar Tarigan menjelaskan, pada persidangan Kompol DK ada perbedaan keterangan saksi dan BAP. Terungkap fakta jumlah narkoba yang ditemukan berbeda.

"Pelaku lain yang ditangkap oleh Kompol DK dengan barang bukti sabu sebanyak 60 gram. Padahal, di tangan pelaku itu 70 gram. Sabu 10 gram itu dijadikan barang bukti untuk Rahmadi," jelasnya.

"Rahmadi tidak memiliki narkoba sabu sabu. Sehingga itu menjadi alasan Kompol DK menangkap Rahmadi yang diduga adanya rekayasa," terangnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dugaan Pemalsuan Kwitansi LPM Pandau Hilir Dilaporkan ke Polda Sumut Oknum Kepling Diduga Terlibat
Bidhumas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Humas Polri ke-74, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Wujud Kasih dan Kepedulian! Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sumut Bagikan Makanan Gratis di Gereja Oikumene
226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025
 
Komentar
 
Berita Terbaru