Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Kenapa Kompol DK Demosi 3 Tahun..?

Putra - Rabu, 29 Oktober 2025 20:30 WIB
Kenapa Kompol DK Demosi 3 Tahun..?
Matatelinga
Bidang Propam Poldasu

Sementara, Kompol Dedi Kurniawan, membantah melakukan kriminalisasi saat melakukan penangkapan narkoba terhadap warga Tanjungbalai bernama Rahmadi beberapa waktu lalu.

"Penangkapan narkoba terhadap Rahmadi itu sesuai prosedur. Saat ini perkara narkoba itu pun sudah bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai," tegasnya.

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, terhadap Rahmadi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara narkoba setelah dilakukannya gelar perkara. Lalu berkas perkaranya juga dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

"Yang jelas penangkapan terhadap Rahmadi itu terbukti memiliki narkoba," ungkapnya, menegaskan akan menempuh jalur hukum karena disebut-sebut telah melakukan kriminalisasi dalam penangkapan narkoba.

 
Berita Terbaru